Kasat Pol-PP Labura Pecat Dua Oknum Anggota Satpol-PP Terkait Dugaan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Kasat Pol-PP Bpk Singgih saat dikonfirmasi awak media Selasa

JejakKeadilan.com – Labura | Terkait kasus dugaan Rudapaksa yang yang dilakukan oleh dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja SATPOL-PP Labura yang lagi Viral, akhirnya kedua oknum tersebut diberikan sangsi Pemecatan.

Kasat Pol-PP Bpk Singgih saat dikonfirmasi awak media Selasa, (25/2/25) melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban terkait hal tersebut, pesan tersebut telah terkirim dengan tanda contreng dua.

Bacaan Lainnya

Hal ini membuat asumsi ketidak percayaan netizen kalau kedua anggotanya benar-benar telah dipecat.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Labura M.Idris” kenapa harus ditutupi Ama Kasat Pol-PP, harus ada bukti Surat SK pemecatanya dan nama anggotanya. Kalau hanya omong-omong aja orang bisa gak percaya.

Tambahnya lagi” dan kalaupun ini benar dipecat menurut saya, tidak cukup untuk sangsinya, mereka ini harus dihukum secara peraturan undang-undang yang berlaku, kami siap mendampingi pihak korban, bila diminta oleh korban” Tegas M. Idris ketua PWDPI DPC LABURA Saat melakukan konferensi pers di depan kantor sekretariat. (JK/kamidi)