BENGKULU SELATAN, JejakKeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Hidayat, S.Pd MM (Paman Dayat) bersedia mendampingi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan masyarakat jika ingin bertemu Gubernur Helmi Hasan dan Kementerian. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musrenbang di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (27/02/2025).
Ini merupakan komitmen yang diambilnya demi mempercepat pembangunan daerah dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan jelas serta mendapatkan perhatian yang layak dari pihak terkait.
“Demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat saya siap mendampingi bapak ibu sekalian serta masyarakat apabila ingin bertemu dengan Gubernur dan pihak Kementerian,” ucap Paman Dayat dalam kesempatan itu.
Paman Dayat, ia merupakan sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat dan para pejabat lingkungan Pemrov Bengkulu. Ia juga memiliki kepedulian tinggi terhadap perkembangan dan kemajuan daerah.
Sebagai seorang yang sudah lama bergelut dalam dunia pemerintahan dan memiliki jaringan yang luas, Paman Dayat mengerti betul pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat.
Disisi lain, dalam kesempatannya Paman Dayat menyampaikan terkait perubahan icon Bengkulu yang sebelumnya Bumi Rafflesia yang di ubah menjadi Merah Putih tidak perlu dipermasalahkan. Karena bendera merah putih pertama kali di jahit di Bengkulu oleh Putri asli Bengkulu yakni Ibu Fatmawati yang merupakan istri Proklamator Ir. Soekarno.
“Terkait icon Bengkulu yang diganti dengan Merah Putih tidak perlu di persoalkan. Sebab lebih perlu terekspos bumi merah putih. Arti merah putih juga bagus, berani dan suci dalam membantu rakyat yang benar dan tulus,” tuturnya.
Usai menghadiri Musrenbang di Aula Bappeda Litbang Pemkab Bengkulu Selatan, anggota Komisi IV DPRD Bengkulu ini selanjutnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Kota Manna.
“Ya, setelah selesai acara Musrenbang saya langsung sidak ke SMAN 1 Kota Manna dan berkomunikasi langsung dengan para Siswa. Kunjungan ini tanpa diketahui para dewan guru,” kata Paman.
Dari hasil sidak tidak ada pungutan, Ijazah tidak ada yang ditahan. Kepada kepala sekolah dan dewan guru serta komite, Hidayat, S.Pd MM menghimbau agar tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun kepada peserta didik atau wali murid, demikian Paman Dayat. (**)