Jejakkeadilan.com – Lebong, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, langsung memantau proses renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah. Ronsen mengungkapkan kekhawatirannya mengenai para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut, di mana mereka tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Ia turut mengimbau kepada perusahaan kontraktor di Kabupaten Lebong untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Menurut Carles, penting memastikan pekerja yang berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya merasa aman dan terlindungi selama bekerja.
Keprihatinan ini tidak hanya berlaku untuk renovasi Masjid Agung tetapi juga untuk semua proyek bangunan di daerah tersebut.
Saat melakukan tinjauan langsung di lokasi, ditemukan bahwa proyek renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah tidak memasang papan informasi kegiatan dan belum menerapkan sistem K3 yang memadai.
“Untuk seluruh kepada perusahaan dibidang bangunan yang memperkerjakan pekerja di Kabupaten Lebong ini agar memerhatikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya, jadi bukan hanya pekerja di kegiatan renovasi Masjid Agung ini,” jelasnya. (Ar)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.