13 Remaja di Bengkulu Diamankan Polisi karena Terlibat Perang Sarung

Sebanyak 13 remaja di Bengkulu diamankan polisi karena terlibat perang sarung. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sarung yang dimodifikasi menggunakan batu dan paku

Bengkulu, JejakKeadilan.com – Sebanyak 13 remaja di Bengkulu diamankan polisi karena terlibat perang sarung. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sarung yang dimodifikasi menggunakan batu dan paku.
Para pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah anak di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan setelah adanya keluhan itu, pihaknya melakukan razia dan mendatangi Kawasan Jalan Jenggalu, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, yang sering dijadikan lokasi perang sarung.

Bacaan Lainnya

Saat digerebek di sebuah warung, kata dia, didapati sekelompok remaja kurang lebih 13 remaja di bawah umur yang mayoritas masih sekolah dengan 13 sarung yang sudah dimodifikasi.

“Kita amankan 13 remaja yang mayoritas di bawah umur. Ada juga barang bukti sarung modifikasi,” kata Endang, Minggu (2/3/2025).

Endang menjelaskan, belasan remaja yang ditangkap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena aksi perang sarung yang dilakukanbelasan remaja ini dapat membahayakan orang lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Agar pelaku tidak lagi melakukan aksi perang sarung di jalan, belasan remaja tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (**)