Bengkulu, JejakKeadilan.com – Laporan yang disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyajikan hasil rapat Komisi IV dengan Dinas Pendidikan (Kabid SMA, SMK, dan Perencanaan) pada hari ini.
Dalam rapat tersebut terdapat beberapa poin penting yang perlu disoroti:
Diketahui bahwa tidak ada siswa yang dihalangi untuk membayar pungutan yang diwajibkan menjelang ujian. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dalam proses administrasi sekolah yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Terkait dengan penyelesaian aset tanah dan bangunan yang belum menjadi aset resmi, serta penyelesaian bangunan yang masih dalam tahap pelaksanaan, pihak Dinas Pendidikan diminta untuk menyediakan data lengkap beserta kronologisnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengelolaan aset sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Usulan untuk menghapus atau membebaskan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran gubernur, dengan solusi mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui Peraturan Gubernur. Diharapkan pihak Dinas Pendidikan segera menyusun rancangan peraturan gubernur dan alokasi dana BOS Daerah per siswa.
Rencana Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengunjungi 4 sekolah berasrama di Kaur yang kehilangan anggaran jadup siswanya, dan segera menangani pembayaran jadup selama 3 bulan terakhir, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara langsung dan efisien.
Pentingnya segera membayarkan honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) yang masih tertunggak sejak Januari 2023, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap para pendidik.
Selain itu, permohonan kepada rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk memonitor pelaksanaan pembebasan pungutan atau sumbangan di sekolah di daerah pemilihan masing-masing juga menunjukkan kesadaran akan pentingnya pengawasan dan kontrol atas kebijakan pendidikan di tingkat lokal.
Dengan demikian, rapat antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan hari ini menyoroti beberapa permasalahan krusial dalam sistem pendidikan yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Hal ini juga menunjukkan keseriusan dan komitmen dari pihak terkait dalam memperbaiki dan mengembangkan sektor pendidikan di Provinsi Bengkulu. (JK)