Jejakkeadilan.Com – Lebong, Satu unit mobil bus Damri Pemda Lebong yang berangkat dari Lebong -Bengkulu mengalami kecelakaan tunggal di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Lebong pada Minggu sekira pukul 15;00 WIB, (9/3/25).
Bus dengan nomor polisi (Nopol) BD 8640 CZ, yang di kendarai Martayudi (37) mengalami kecalakan di duga karena mati mesin, karena posisi di tanjakan bus bergerak mundur yang mengakibatkan bus keluar badan jalan.
”Bus melaju dari arah terminal Muara Aman menuju Bengkulu, sesampainya di jalan lurus menanjak di Desa Talang Ulu, bus menglami mati mesin yang menyebabkan bus mundur,” ujar Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui kasat Lantas Polres Lebong IPTU Arief Abdullah.
Lanjutnya, bus mundur dan terhenti dengan posisi melintang di jalur kanan setelah bagian belakang bus tertahan oleh pembatas jalan.
Supir yang mengendari Bus merupakan warga Perum Korpri Sukarami Bengkulu.
”Akibat dari kecelakaan tersebut bus mengalami kerusakan di bagian belakang dengan kerugian di taksir sekitar tiga juta, sedangka supir tidak mengalami luka-luka dan dalam keadaan sehat dan tidak ada korban luka lainnya,” singkat kasat lantas. (Ar)