Bengkulu Utara, JejakKeadilan.com – Pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Februari lalu, masyarakat masih menantikan perkembangan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak terkait manipulasi perjalanan dinas.
Pada 14 Februari 2025, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Dermawan, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas DPRD untuk tahun 2023.
Saat itu, Ristu menegaskan bahwa tim kejaksaan mencari dokumen-dokumen yang dapat menjadi bukti dalam mengungkap indikasi korupsi di Sekretariat DPRD.
Selain itu, proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai.
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa 27 saksi, termasuk Sekretaris DPRD tahun 2023, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), serta beberapa anggota dewan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan juga membawa sejumlah dokumen penting serta cap palsu yang ditemukan di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang diduga berkaitan dengan kasus ini.(**)