Bengkulu Utara, JejakKeadilan.com – Terkuak dugaan raibnya berbagai pasilitas rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, setelah pergantian unsur pimpinan dari periode 2019-2024 ke ke periode 2024-2029, semakin nyata. Hal ini dapat dilihat dan didengar atas pengakuan saudara Parmin, selaku pimpinan Dewan pada hari Senin (10/3/2025)
Saat dilakukan investigasi oleh awak media ini, di Rumdin Ketua DPRD Bengkulu Utara (10/3), Parmin, mengatakan, banyak pasilitas prabot rumah tangga yang tidak layak di gunakan saat serah terima beberapa waktu lalu.
“Saat serah terima jabatan dan Rumdin pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu banyak prabot rumah tangga yang tidak layak digunakan, seperti tidak adanya televisi, tidak adanya bantalan Kursi, tidak ada Kulkas, kunci – kunci pintu banyak yang rusak, tidak adanya meja makan, alat olahraga hanya ada 1 yunit, rusaknya alat karoke, tidak aktifnya WiFi, dan tidak sesuainya jenis kendaraan dinas Rumah tangga yang di serahkan mobil warna hitam BD 16 DY yang sering digunakan pak Sekwan,” ucap Parmin.
Parmin, megakui prabot rumah tangga yang ada saat ini, merupakan rekayasa atau di akal – akalkan dengan mengunakan uangnya secara pribadi dalam perehapan berbagai pasilitas agar terlihat lengkap.
“Beberapa pasilitas yang ada saat ini, saya beli secara pribadi. Nota pembeliannya lengkap saya simpan. Jika uang saya tidak di ganti oleh pihak sekretariat nantinya, habis massa jabatan akan saya bawak pulang kembali,” tegas Parmin.
Sementara Mardiyanto, selaku staf sekretariat dewan Bengkulu Utara bagian pendataan aset Rumdin pimpimpinan mengatakan, dirinya tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan terhadap awak media.
“Saya tidak punya wewenang memberikan keterangan dan memberikan foto Copy data aset, walaupun ada saya tidak berani, coba pamit atau minta dengan atasan dulu dari pada nanti aku disalahkan. Jika masalah ini di periksa APH, bisa jadi semua anggaran Rumdin selama ini, terbongkar,” tutup Mardiyanto.
Hingga berita ini di terbitkan kebenaran dugaan raibnya beberapa aset Rumdin pimpimpinan DPRD Bengkulu Utara, yang dibeli dengan APBD tersebut, masih belum dipantau secara langsung oleh Aparat Penegak Hukum. (**)