Jejakkeadilan.com, LEBONG – Hasil Audit Investasi nspektorat Kabupaten Lebong telah selesai dilaksanakan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.Semuai ini dijelaskan oleh Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si., saat dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa (11/3/2025).
Keterangan Nurmanhuri, Ai dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Kepolisian Resor (Polres) Lebong melalui surat Nomor: B/373/XI/RES.3.3/2024 tanggal 12 November 2024. Berdasarkan hasil audit investigasi tersebut, sudah jelas ditemukannya indikasi Kerugian Negara (KN) dalam pengelolaan dana desa TA. 2023.
“Kami Laksanakan Ai berdasarkan permohonan dari Polres Lebong, semua telah dikerjakan dan ditemukannya indikasi Kerugian Negara,” jelasnya.
Tambah Nurman, dari hasil audit investigasi ini sudah kami serahkan kepada Polres Lebong pada 7 Februari 2025 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.kami juga telah melakukan ekspose hasil audit investigasi pada 26 Januari 2025.
“ saat expose itu dihadiri mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bungin beserta perangkat desa, serta pihak Polres Lebong yang memberikan tugas untuk audit investigasi,” ungkapnya.
Berapa Kerugian Negara Nurmanhuri enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Karena itu semua, kewenangan untuk mengungkap jumlah Kerugian Negara berada di tangan pihak kepolisian.
“ Berapa Nominal KN nya langsung saja konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Lebong, karena hasil audit sudah kami serahkan,” imbuhnya.
Untuk himbauan Nurmanhuri mengatakan kepada mantan Pj Kades Bungin agar segera menindaklanjuti temuan tersebut dalam tenggat waktu yang diberikan yaitu 60 hari. Kalau tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu yang telah ditentukan,pj kades Bungin akan menerima konsekuensinya, semua harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tenggat waktu untuk pengembalian KN kita berikan 60 hari sejak tanggal ekspose. Jika tidak ada niat baik untuk ditindaklanjuti,pj kades Bungin siap menerima konsekuensinya,” tegasnya. (Ar)