DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024

Kepahiang, JejakKeadilan.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) tahun 2024, Senin (24/3/2025). LKPJ ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, H. Zurdi Nata, S.IP.

Penyampaian LKPJ ini dikatakan merupakan pertanggungjawaban dan pemanfaatan APBD 2024, yang disampaikan bupati sebagai kepala daerah ke DPRD Kepahiang.

Bacaan Lainnya

“Ini aturan, LKPJ itu harus disampaikan ke DPRD, maksimal tiga bulan setelah habis masa berjalan, dan sudah kita sampaikan hari ini,” ujar Zurdi Nata.

Setelah disampaikan kepada lembaga legislatif ini, bupati mempersilahkan DPRD Kepahiang yang membahas dan mencermati LKPJ 2024 yang disampaikan. Termasuk jika ada saran, masukan, ataupun rekomendasi yang membangun dari DPRD.

“Silahkan nanti dewan yang membahas,” sambungnya.

Diketahui, dari LKJP 2024 ini, pendapatan Kabupaten Kepahiang tahun 2024 berjumlah Rp 838 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggarkan Rp 57,4 miliar, dan terealisasi Rp 52 miliar.

Selanjutnya, ada pendapatan transfer pusat sebesar Rp 752,4 miliar, dan terealisasi 709,3 miliar. Dari jumlah Rp 838 miliar ini, realisasi belanja mencapai Rp 787 miliar, atau 93,9 persen. Sementara, Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro atau Igor mengatakan LKPJ ini akan dibahas, mulai dari komisi-komisi, hingga dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Nota pengantar ini nanti akan dibahas, untuk selanjutnya diambil keputusan,” demikian Igor. (Anca/Adv)