Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2025 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat

Jakarta, jejakkeadilan.com– 29 Maret 2025 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengumumkan penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah, yang menandakan perayaan Hari Raya Idul Fitri, jatuh pada hari Sabtu, 19 April 2025. Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukan sidang isbat (penetapan) yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, ahli falak, serta instansi terkait lainnya.

Sidang isbat yang dilaksanakan pada sore hari menjelang Maghrib di Jakarta ini memverifikasi hasil rukyatul hilal (melihat hilal) yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Meskipun beberapa daerah melaporkan cuaca mendung yang menghambat pengamatan hilal, hasil yang diperoleh tetap mendukung penetapan awal bulan Syawal pada tanggal yang telah disepakati.

Bacaan Lainnya

“Setelah melalui proses yang cukup panjang dan teliti, kami menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Semoga perayaan Idul Fitri tahun ini dapat membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan dalam perayaan Idul Fitri, mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan bersama di tengah situasi pasca-pandemi. Pemerintah juga menghimbau umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah dan saling berbagi kepada sesama, terutama kepada yang membutuhkan.

Dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri pada tanggal tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk merayakan momen kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah!