Aceh Timur Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJMK 2025–2029

Para peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Timur Tahun 2025–2029 berfoto bersama usai kegiatan yang dilaksanakan di Aula SKB Idi, Aceh Timur, pada Kamis, 24 April 2025

Aceh Timur, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) untuk periode 2025–2029 pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula SKB Idi dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah (OPD), camat, akademisi, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi.

Forum yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan serta saran dalam perumusan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen RPJMK nantinya akan menjadi pedoman utama dalam menentukan prioritas pembangunan di berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, serta pelestarian lingkungan dan pengelolaan sungai.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Timur, Ir. Kahal Fajri, ST, MT. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses perencanaan. “Forum ini menjadi ruang kolaboratif untuk menyatukan pemikiran, ide, dan gagasan demi tercapainya pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Aceh Timur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa RPJMK ini merupakan manifestasi dari visi dan misi Bupati Aceh Timur, yang menekankan pada penguatan pembangunan berlandaskan nilai-nilai unggul, solid, dan berkelas. Beberapa fokus misi lima tahun ke depan di antaranya adalah:

  • Pemerataan akses dan kualitas pendidikan;
  • Penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu;
  • Pelayanan publik yang prima dan tanpa diskriminasi;
  • Transformasi ekonomi berbasis inovasi dan inklusi;
  • Ketahanan pangan dan pemenuhan sandang;
  • Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
  • Keamanan dan stabilitas wilayah;
  • Pelestarian budaya serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah berharap, forum ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Kabupaten Aceh Timur yang maju, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan FKP ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMK melalui pendekatan teknokratis. Forum ini juga diharapkan menjadi langkah awal menuju perencanaan yang sinkron dengan penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan, sehingga program pembangunan dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran.

Dalam paparannya, Ir. Kahal Fajri membeberkan pokok-pokok isi dokumen RPJMK, mulai dari visi dan misi, hingga identifikasi isu strategis, tujuan, sasaran, serta program prioritas yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Aceh Timur hingga tahun 2029. (I)