Bengkulu, JejakKeadilan.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu pada Senin (28/4) di Aula H. Mochtar Azhari, Graha Bank Bengkulu. Rapat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pengisian kekosongan kursi pimpinan bank daerah tersebut.
“Alhamdulillah, RUPS luar biasa berjalan dengan baik. Semua pemegang saham hadir, meskipun dua Bupati diwakili, mereka sudah membawa mandat untuk mendukung kelancaran proses ini,” ujar Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya.
Gubernur Helmi menjelaskan bahwa proses seleksi untuk posisi Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Komisaris Independen, dan Komisaris Non-Independen belum selesai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penilaian terhadap kelayakan calon-calon yang telah diusulkan.
“OJK yang akan menilai dan menentukan kelayakan calon-calon pimpinan tersebut. Setelah itu, hasil penilaian akan dikembalikan ke pemegang saham. Kami berharap proses ini dapat segera selesai, sehingga kekosongan kursi pimpinan di Bank Bengkulu dapat terisi cepat, sesuai dengan harapan Gubernur, Bupati/Walikota, dan masyarakat,” ungkap Gubernur Bengkulu yang ke-11 ini.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi, menambahkan bahwa tahapan proses seleksi sudah berjalan sesuai dengan kewenangan. Beberapa nama calon telah diserahkan dalam RUPS Luar Biasa, yang selanjutnya akan diproses oleh OJK.
“Dalam RUPS ini, kami sudah menentukan beberapa nama calon untuk posisi penting di Bank Bengkulu. Proses selanjutnya berada di tangan OJK untuk dilakukan fit and proper test,” jelas Ridwan.
Nama-nama calon yang telah diputuskan untuk mengikuti tahap selanjutnya antara lain untuk posisi Direktur Utama adalah M. Fatahillah, Direktur Kepatuhan adalah Beni Farendra, Komisaris Non-Independen adalah Andaru Pranata dan Elva Hartati, serta Komisaris Independen adalah Riduan.
“Setelah nama-nama ini disetujui dalam RUPS, kami akan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dan mengajukannya ke OJK. OJK akan melaksanakan fit and proper test, dan setelah itu, Gubernur akan melantik pejabat yang terpilih,” terang Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Bengkulu periode 2013-2017 dan 2017-2021. (**_)