Parlemen Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, sampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025).

BENGKULU UTARA, JejakKeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, sampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara Bengkulu Utara, Parmin, menyampaikan, dengan adanya nota pengantar tersebut diharapkan dapat memberikan perubahan yang mengintegrasikan pelaksanaan APBD tahun berikutnya menjadi lebih maksimal dan dapat di rasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya nota pengantar ini kita berharap dapat memberikan perubahan yang mengintegrasikan pelaksanaan APBD tahun berikutnya menjadi lebih maksimal dan dapat di rasakan oleh masyarakat”, kata Parmin

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Parmin, S.Ip, di dampingi Waka I dan Waka II, Anggota DPRD BU, turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab BU, perwakilan organisasi wanita dan PKK. (ADV)