Bengkulu, JejakKeadilan.com – Sebuah insiden kebakaran besar terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kopri Raya, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025. Rumah tersebut diketahui milik Bapak Rizal, namun saat kejadian tengah dihuni oleh penyewa bernama Bapak Candra.
Menurut salah seorang warga setempat bernama Riki, kobaran api begitu cepat membesar hingga melahap seluruh isi rumah. Barang-barang yang mudah terbakar membuat api semakin sulit untuk dikendalikan. Diduga, api bermula dari ruang tengah rumah.
Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan setelah laporan dihimpun sekitar pukul 00.10 WIB. Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Yuliansyah, SE, MM, menyebutkan bahwa tim langsung bergerak cepat menuju lokasi tiga menit setelah laporan diterima.
Karena situasi cukup kritis, Pos 1 meminta bantuan tambahan dari pos lainnya. Total ada tujuh pos pemadam yang dikerahkan dengan enam armada pendukung untuk memadamkan si jago merah. Selang waktu setengah jam, tepatnya pukul 00.40 WIB, api berhasil dipadamkan dan keadaan dinyatakan terkendali.
Meskipun kebakaran ini tergolong besar dan menghancurkan seluruh isi rumah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Sementara itu, kerugian materi yang diderita penghuni rumah masih dihitung dan akan dilaporkan lebih lanjut.
Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar. (JK)