Aceh Timur, JejakKeadilan.com – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Gampong (Kepala Desa) Periode 2025-2031 di Gampong seuneubok Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif.
Hal itu terlihat dari antusias warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara yang dilaksanakan di halaman Kantor keuchik Gampong Seuneubok baro,Kecamatan julok, Senin (21 /7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong seuneubok Baro, Kecamatan Julok Muhammad Abdullah
mengatakan, ada 2 orang sebagai calon keuchik yang ikut serta dalam pemilihan ini, yaitu Nomor urut 1, Donin A ,
Nomor urut 2, Syarifuddin
Pada proses pemilihan, pemilih yang hadir dan memberikan suaranya sebanyak 268 orang
“Suara yang dinyatakan sah berjumlah 261 suara, serta 7 suara dinyatakan rusak atau tidak sah,” ungkap Muhammad Abdullah
Dijelaskan, setelah dilakukan perhitungan suara oleh panitia dihadapan 2 kandidat,dan di saksikan oleh Forkopimcam, Perangkat Gampong, Unsur Lembaga Gampong, Pendukung masing-masing kandidat dan warga setempat, hasil yang diperoleh, Yaitu kandidat nomor urut 1, Donin A memperoleh suara sebanyak 131 suara.
Kemudian, Nomor urut 2, syarifuddin memperoleh suara sebanyak 130 suara.
Dengan memperoleh dukungan 131 suara, Donin A dinyatakan sah menjadi keuchik Gampong Seuneubok baro, kecamatan julok ,periode 2025-2031,” jelas Ketua P2K Gampong seuneubok Baro
Hasil dari pemilihan ini kita teruskan ke Pemerintahan Kecamatan, untuk diteruskan ke Pemerintahan Kabupaten.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan keuchik Gampong Seuneubok baro, mulai dari tahap pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan yang prosesnya berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Muhammad Abdullah. (I)