Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Bupati Rejang Lebong, Fikri, menyambut hangat audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, David Rosehan, yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas, Evan Arisandi, serta staf Lapas, Romli, Senin pagi (1/9/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam mengimplementasikan program-program strategis yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.
David Rosehan menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk membangun silaturahmi sekaligus memaparkan rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM RI terkait program penanaman 1.000 bibit kelapa.
Program ini merupakan bagian integral dari inisiatif nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu, dengan Rejang Lebong sebagai lokasi pusat peluncuran pada 9 September 2025.
“Namun, keterbatasan lahan menjadi kendala utama, sehingga kami sangat mengandalkan bantuan dan dukungan dari Bapak Bupati untuk mengatasi masalah ini,” kata David.
Menanggapi proposal tersebut, Bupati Fikri menyatakan dukungan penuhnya, menilai program ini sebagai inisiatif yang sangat positif dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat serta lingkungan.
Bupati Fikri, berkomitmen untuk menyediakan lahan yang sesuai untuk pelaksanaan program ini dan akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk memastikan kelancaran prosesnya.
Bupati Fikri mengusulkan lahan milik Balai Benih Induk di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, sebagai lokasi potensial untuk penanaman bibit kelapa.
“Lahan ini menawarkan potensi yang signifikan dengan luas lebih dari 3 hektar dan lokasi yang strategis dekat pusat kota. Tak hanya itu, bibit kelapa juga dapat didistribusikan kepada masyarakat untuk ditanam di lahan mereka masing-masing,” tambah Fikri.
Namun, untuk memastikan kesesuaian lahan yang optimal, Bupati menekankan pentingnya survei bersama antara pihak Lapas dan Dinas Pertanian.
Langkah ini akan sangat krusial dalam menentukan keberhasilan implementasi program dan memastikan lahan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk penanaman bibit kelapa. (**)