Kabupaten kepahiang,,.Jejakkeadilan.com— Pemerintah Desa Bayung kecamatan seberang musi,laksanakan rembuk stunting,acara berlangsung di balai desa Bayung kecamatan seberang musi.tgl 17 Juli 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Desa Bayung melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan balai desa.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa Bayung, sekaligus tindak lanjut dari hasil analisis situasi serta identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan. Rembuk Stunting bertujuan untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam penanganan stunting, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Desa, camat kecamatan seberang musi,terkait, tenaga kesehatan, penyuluh KB, serta unsur masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud kolaborasi dalam memastikan intervensi gizi spesifik maupun sensitif dapat terlaksana secara terpadu dan tepat sasaran.
Melalui forum rembuk stunting, disepakati bersama rencana aksi dan langkah strategis yang akan diambil, termasuk penyusunan data keluarga berisiko stunting, penguatan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta peningkatan akses layanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil, bayi, balita, dan remaja.Dengan adanya rembuk stunting ini, diharapkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga sehingga angka stunting di Desa Bayung dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju generasi emas Indonesia.
Reporter Ancha.