Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, S.E., M.AP secara resmi melantik Elva Mardiana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda pasca mutasi, sekaligus menjadi langkah strategis menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
BENGKULU Pelantikan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari. Dalam prosesi tersebut, Elva Mardiana resmi menggantikan Yusran Fauzi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Setdakab Rejang Lebong.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, Ketua TP PKK Rejang Lebong Ny. Intan Larasita Fikri, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, unsur Forkompinda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesinambungan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ia berharap Pj Sekda yang baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.
“Tugas Pj Sekda tidak kalah berat dengan Sekda definitif. Fokus kita adalah memberikan pelayanan publik sebaik mungkin serta memastikan jalannya pembangunan secara prima,” ujar Bupati Fikri.
Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan kontrak kerja perubahan oleh 19 pejabat eselon II yang sebelumnya telah dilantik pada pekan lalu. Bupati Fikri menegaskan, kontrak kerja tersebut akan menjadi alat evaluasi kinerja tahunan bagi setiap pejabat.
“Pejabat yang tidak optimal akan dibina, sementara yang berkinerja baik akan diberi kepercayaan lebih tinggi,” tegasnya.
Pelantikan dan penandatanganan kontrak kerja ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.