Grebek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Kualuh Hulu Amankan Satu Orang Tersangka Bersama BB

Grebek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Kualuh Hulu Amankan Satu Orang Tersangka Bersama BB

Labura, JejakKeadilan.com – Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di lokasi terduga sarang narkoba di Lingkungan IV Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penggerebekan Selasa, 7 Oktober 2025, Pukul, 23.45 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit milik warga, Lingkungan IV Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hasil Penggerebekan, Seorang pelaku berinisial AR alias Andre (22 tahun) berhasil diamankan beserta Barang bukti yang disita:

1 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram/bruto.

5 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram/bruto.

1 unit timbangan elektrik.

1 buah sekop terbuat dari pipet.

2 pack plastik klip kosong.

Uang tunai senilai Rp 13.000.

8 buah bong terbuat dari botol plastik minuman.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penggerebekan ini merupakan hasil dari informasi warga tentang adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, untuk berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

(Kamidi)