Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Pera Hariyani, SE ,menghadiri kegiatan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Serentak Tahun 2025 bertempat di Mapolres Rejang Lebong.
Apel dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir,SH,MH, dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr.H.Hendri, S.STP, M.Si, Unsur FKPD dan para Kepala OPD.
Apel Kesiapansiagaan Bencana dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kekuatan daerah dalam menghadapi ancaman bencana dengan mengerahkan semua potensi yang dimiliki daerah antara lain daerah yakni Pemerintah, Aparat Keamanan, dan masyarakat.
Dengan apel Kesiapansiagaan Bencana menjadi momentum memperkuat kerjasama penanggulangan bencana antar organisasi, pengkajian kemampuan peralatan penunjang peringatan dini, evakuasi serta tanggal darurat, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur Penanganan Bencana Daerah. (**)
