Jejakkeadialan.Com – Lebong Dana fasilitas kegiatan PKK (pembinaan kesejahteraan keluarga) Tahun anggaran 2019 mulai di proses penyelidikan, hal tersebut diproses sesual laporan masyarakat yang masuk ke kajati Bengkulu, akan tetapi proses penyelidikannya dilimpahkan ke kejari Lebong, karena masuk wilkum kejari Lebong.
Dari keteragan Kasi Pidsus Kejari Lebong Robby Rahditio Dharma, SH membenarkan pihaknya mendapatkan limpahan berkas dari Kajati Bengkulu terkait Laporan Dana Hibah PKK tahun anggaran 2019. Pada tanggal 15 Januari 2024, pihaknya mendapatkan Sprint untuk pulbaket terkait indikasi penyelewengan dana PKK yang sebelumnya dilaporkan di Kajati Bengkulu. Selain pelapor, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak termasuk pihak dinas terkait.
Surat perintahnya baru keluar dari Pimpinan, kita sudah pelajari pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. Jadi memang teknis awalnya karena ini pelaporan, secara prosedural kita panggil dulu pelapor untuk diminta keterangannya. Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihak dinas terkait juga dimintai keterangannya,” jelas Robby ,Senin (20/01/2025) siang.
Sementara untuk βominal anggaran TP-PKK yang dibidik Kejari Lebong, belum diketahui. Pihak Kejari Lebong maupun pihak pelapor juga belum mau mengungkap nominal anggaran TP PKK 2019.
Selanjutnya ,Senin pagi, 20 Januari 2025, Pidsus Kejari Lebong sudah memanggil dan memeriksa pelapor, dalam hal ini Jois Maradona.
Setelah selesai memeriksa saksi Pelapor, tidak begitu lama, Pidsus Kejari Lebong memastikan akan langsung memeriksa para Pelapor dan beberapa saksi lainnya.
βKarena ini pemeriksaan pertama jadi kita periksa saksi pelapor terlebih dahulu. Untuk mencari tahu seperti apa laporan yang dibuat,β ucapnya.
Informasi diterima media ini, laporan pengaduan yang dilayangkan masyarakat di Kajati Bengkulu, adalah penggunaan dana TP-PKK Lebong TA 2019,2021,2022,2023 dan 2024.
βPerlu diketahui bahwa laporan ini masuk di Kajati Bengkulu, kami dari pihak kejari lebong hanya menerima limpahan dari Kajati untuk menindak lanjuti laporan dana TP- PKK 2019 saja, tidak menutupi kemungkinan untuk tahun selanjutnya juga akan kita proses juga sesuai instruksi pimpinan, β tutupnya.
Lanjut pelapor, Jois Maradona usai diperiksa menjelaskan, bahwa dirinya mendatangi Kπjari Lebong untuk dimintai keterangan atas laporan yang ia sampaikan di Kejati Bengkulu.
βKejaksaan mempertanyakan hal yang sudah kita laporkan di Kπjati kemarin, yaitu masalah angaran TP- PKK tahun 2019,β jelasnyanya.
Pelapor juga mempertanyakan, kenapa yang ditindaklanjuti hanya penggunaan TP PKK TA 2019. sedangkan laporan yang dilaporkan di kejati bengkulu dari tahun 2019 sampai 2024. untuk itu, ia akan mempertanyakan kembali persoalan ini kepada Kajati Bengkulu.
β Kita minta kejaksaan lebong ataupun kajati bengkulu menindak lanjuti semua laporan saya jagan hanya dana PPK tahun 2019saja. dalam waktu dekat han ini akan kita pertanyakan lagi di Kπjati,β ujarnya.
Saat diperiksa, terang Jois, kurang lebih diperiksa 3 jam untuk dimintai keteragan ,ia diberi pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan yang berbeda – beda. Namun, ia enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan pihak Kejaksaan.
β terkair dana ppk 2019 sebanyak 15 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya seputaran laporan itu saja,β tutupnya. (Ar)