Bengkulu, JejakKeadilan.com – Peserta reses yang terdiri dari ibu-ibu IGTKI seprovinsi Bengkulu merupakan 4900 guru Tk yang diwakili oleh seluruh anggota IGTKI di kota Bengkulu. Mereka menyampaikan usulan untuk peningkatan dan perhatian terhadap gaji serta tunjangan khusus bagi guru-guru TK seprovinsi Bengkulu. Mereka berpendapat bahwa saat ini gaji yang diterima sangat kecil, meskipun beban kerja yang mereka emban hampir sama dengan guru-guru SD, SMP, dan SMA.
Sebagai solusi, para ibu guru TK mengusulkan agar diperhatikan kembali insentif yang dahulu ada namun kini telah hilang, termasuk uang makan. Mereka berharap kepada ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan dan mengembalikan hak-hak yang telah hilang tersebut, sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi mereka.
Selain itu, ada usulan dari salah satu guru TK di daerah Pulau Baai yang bernama Ibu Sitiana, yang mengusulkan agar 130 guru terdata yang secara rata-rata sudah memiliki sertifikasi dan telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun diangkat menjadi P3K. Menurutnya, mereka seharusnya mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan loyalitas yang telah mereka berikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seorang ibu pengawas yang bernama Afrida, yang juga menjabat sebagai ketua Yayasan Dharmawanita Bengkulu, mengajukan permintaan perhatian terkait masalah rehab ruangan di TK. Ia menyoroti bahwa banyak ruangan di TK yang sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera.
Melalui forum reses ini, ibu-ibu guru TK sepenuhnya merangkul peran penting mereka sebagai penggerak pendidikan anak usia dini. Harapan mereka adalah agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap kondisi para guru TK, termasuk dalam hal gaji, tunjangan, pengakuan atas dedikasi, dan pemenuhan sarana prasarana yang mendukung proses belajar mengajar di tingkat pendidikan tersebut. (**)