Bengkulu Utara, JejakKeadilan.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Perjalanan Dinas Fiktif (SPPD) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat mulai menguak fakta baru.
Meski, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara belum menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Miliaran rupiah ini. Namun, ada fakta yang cukup mencengangkan diungkap oleh mantan Bendahara Setwan yang berinisial AF.
Kepada awak media ini, sang mantan Bendahara menyebutkan, pembuatan SPPD fiktif bukanlah tindakan pribadi. Melainkan hasil kesepakatan bersama, unsur Pimpinan Dewan Periode 2019-2024, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta para Kepala bagian (Kabag).
“Ini bukan keputusan saya sendiri, tetapi instruksi dari pimpinan. Tidak mungkin dalam pelaksanaan serta pertanggungjawaban tidak melibatkan pejabat lebih tinggi,” ujarnya saat ditemui di kediaman. Jum’at malam (21/03/2025).
Dilanjutkan AF, tindakan ini dilakukan bertujuan untuk menutupi kekurangan Kas di Sekretariat Dewan. Lantaran, anggarannya telah dialihkan untuk disetor kepada oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara yang menjerat DPRD Bengkulu Utara.
“Saya tidak mau kalau disebut dalang dari SPPD fiktif tetapi, semua ini berasal dari Perintah Pimpinan DPRD. Saya hanya menjalankan keputusan yang telah disepakati. Dalam sebuah pertemuan, saya mendengar langsung Ketua Sonti Bakara memerintahkan untuk menyelesaikan semua perkara yang menyangkut lembaga, dan mereka tidak mau tahu dari mana sumber anggarannya,” imbuh AF.
Selain menegaskan keputusan ini dibuat melalui rapat bersama, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara. AF juga sempat membeberkan besaran nominal uang yang disetor ke beberapa oknum APH. Mulai dari 150 juta, hingga 700 juta.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media ini, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Sekretaris Dewan dan Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Periode 2019-2023. Namun, belum mendapatkan jawaban apa pun. (Tim)