Pelaku Kejahatan, Polres Benteng Amankan Dua Pria

Bengkulu Tengah, Jejakkeadilan.com –  Diduga kuat sebagai pelaku kejahatan, dua orang pria inisial HG (42) dan RF (24) ada Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu saat berada di Bengkel yang berada di Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa.

“pelaku berhasil dicapai Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Atrawan Saswan SH, pada hari Minggu (09/01) malam yang lalu, dengan sejumlah bukti termasuk satu paket kecil yang disebut-sebut sebagai sabu di dalam plastik bening klip merah” terang Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Anggota Humas Bripka Herjun dalam keterangan tertulisnya.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku saat ini telah memanfaatkan di Polres Benteng dengan pelanggaran Pasal2 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyelesaikan bantuan tersebut memberikan bantuan atas bantuan masyarakat yang memberikan bantuan tersebut sehingga polisi dapat membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *