Pemprov Bengkulu Kembali Raih Predikat WTP

- Melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan pada Senin (26/5), Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).

Bengkulu, JejakKeadilan.comMelalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan pada Senin (26/5), Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).

Predikat WTP PSH ini langsung diterima oleh Gubernur Helmi Hasan dengan didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Gubernur Helmi Hasan menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah bekerja demi memberikan yang terbaik kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita mendapatkan WTP walaupun dengan catatan ini suatu hal yang menggembirakan semua sangat bangga. Kita juga insyallah akan menindaklanjuti catatan yang sudah disampaikan saya ucapkan terima kasih Pak Sekda dan jajaran terutama Inspektorat,” kata Helmi

WTP dengan paragraf Penekanan Suatu Hal ini diberikan berdasarkan yang tercantum dalam laporan pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu.

Karenanya, Helmi berharap selama kepemimpinan dirinya lima tahun kedepan provinsi Bengkulu akan menjadi terus lebih baik dalam berbaģai aspek.

“Kami yakin laju lima tahun kedepan provinsi akañ lebih baik, pelabuhan lebih baik sekolah sma derajat lebih baik infratruktur jalan jembatan akan lebih baik”

Untuk diketahui penyerahan LHP atas LKPD 2024 ini turut dihadiri oleh Forkopimda serta jajaran OPD Pemprov.