Jejakkeadilan.com – Lebong, Dalam hal ini Pengurus FPTI Provinsi Bengkulu memberi Surat Mandat kepada saudara Bdikar Anumtiko sebagai mana tertuang dalam surat keputusan Ketua Umum PENGPROV FPTI No.010/SEK/MDT/PROV.BKL/3/2025.
Secara tertulis dalam surat mandat tersebut, Beliau (Bdikar Anumtiko, red) bersama rekan-rekan diberi tugas untuk melakukan Musyawarah Olahraga Kabupaten guna membentuk kepengurusan FPTI LEBONG Periode 2025-2030.
Rencana Musyawarah tersebut di iya kan oleh saudar Bdikar Anumtiko ketika diwawancarai oleh awak media ini (senin , 23 Juni 2025), mengatakan,”Ya benar, bahwa Saya bersama rekan-rekan diberi mandat untuk menghidupkan kembali kepengurusan Pengkab Cabor FPTI Lebong, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa Pengurus FPTI Lebong sudah lama vacum beberapa periode kebelakang. Pelaksanaan Musorkab Insa Allah akan Kita laksanakan pada Hari Kamis pagi Tanggal 26 Juni 2025 di Aula Pertemuan Hotel Pangeran, ” Ujarnya.
Lebih lanjut Bdikar sapaan akrab calon ketua umum tersebut menyampaikan,” Kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Lebong dalam hal ini sudah menyediakan fasilitas yaitu berupa Wall Cambing di Sport Center yang berada di Kampung Muara Aman. Ini adalah dukungan real dari pemerintah daerah bagi kaum Muda Mudi Lebong untuk beraktivitas dibidang keolahragaan khususnya Panjat Dinding. Kedepannya tak menutup kemungkinan jika Pengurus Harian nanti sudah terbentuk Kita akan mengekspor beberapa tempat Tebing Alam yang memiliki nilai potensi wisata alam yang ada di Kabupaten Lebong, sebagai contoh misalnya Tebing Alam Tepok Putiak Desa Lemeu, Tebing Alam Karang Smangen di Desa Talang Donok 2, Tebing Alam Lobang Kacang mata dan beberap tempat lainnya yang sudah Kita identifikasi,” Tutupnya