Dugaan Praktik Tak Sesuai Prosedur di Puskesmas Padang Ulak Tanding: Pasien BPJS Dikenai Biaya Tambahan

Sebuah klinik Puskesmas yang menjadi sorotan atas laporan pasien terkait biaya tambahan dalam pelayanan kesehatan.

Padang ulak Tanding (Rejang Lebong), JejakKeadilan.com – Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas kesehatan yang dikelola oleh pemerintah dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, biaya berobat gigi di Puskesmas biasanya relatif murah atau bahkan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Berbeda dengan Puskesmas Padang ulak tanding terkesan mencari keuntungan Saat Pasien BPJS Aktif sedang berobat gigi sakit malah pasien kena biaya Sebesar Rp.300.000.

Bacaan Lainnya

“Menurut ( RH ) desa lubuk belimbing 1 kecamatan Sindang Beliti Ilir ketika pergi kepuskesmas niat nya untuk berobat gigi yang sakit namun malah pihak puskesmas ambil tindakan membersihkan karang gigi bukan nya mengobati gigi yang sakit,” Ungkap Nya.

“Sampai sekarang dak bangun-bangun gigi nyo masih sakit kami ke puskesmas put mau ber obat gigi sakit supaya gigi dak sakit lagi bukan untuk bersih gigi mau ber obat titik,” Tegas RH memberikan keterangan kepada awak media.

“Saat awak media komfirmasih kepada Kapus puskesmas PUT ( MY ) Mengatakan benar pihak puskesmas melayani ( RH ) saat berobat sakit gigi Berhubung gigi yang sakit masih kuat pihak puskesmas tidak berani untuk mencabut gigi yang sakit,” Kata nya.

“Lanjut MY menjelaskan adanya biaya tiga ratus ribu itu biaya pembersihan karang gigi untuk hitungan nya satu gigi lima belas ribu dikalikan tiga pulu gigi yang dibersihkan jumlah nya empat ratus ribu rupiah namun pihak puskesmas hanya mengenakan biaya tiga ratus ribu rupiah,” Jelas Nya. (**)