BAPEMPERDA DPRD Provinsi Mulai Bahas Raperda Tentang Pola Tata Ruang Pemprov Bengkulu

BAPEMPERDA

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu  Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH bersama Pansus RTRW Provinsi Bengkulu  kembali melanjutkan rapat tentang pembahasan pasal demi pasal batang tubuh Raperda bersama OPD terkait dilingkungan Pemerintah provinsi dan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengaturan pola ruang Provinsi Bengkulu.

Menurut Usin, Pengaturan Pola Ruang pada tata ruang Provinsi Bengkulu saat ini mulai diatur dalam Raperda dan kembali di uji dalam materi tekhnis, rekomendasi tekhnis serta KLHS sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

” Catatan  yang di atur berdasarkan rekomendasi kementrian ATR/BPN Republik Indonesai (RI)  menjadi acuan kami dalam menyusun pasal demi pasal ini. maka dalam waktu dekat ini kami akan menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal terkait batang tubuh Raperda bersama OPD terkait dilingkungan Pemerintah provinsi dan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengaturan pola ruang Provinsi Bengkulu” demikian Kata Usin yang biasa di sapa Bang Usin, Sabtu (11/2/2023)

Untuk di ketahui Acara rapat tersebut di laksanakan mulai dari hari jum,at tanggal 10 sampai dengan hari Sabtu 11  Februari 2023, di pimpim ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH di dampingi Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, dan di hadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM, bersama Anggota DPRD Provinsi Lainnya serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,”  demikian. (Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: Extra resources