Kendal,JejakKeadilan Com
- DPRD Kabupaten Kendal hari ini (22/6/2023) gelar rapat Paripurna dengan satu agenda yaitu persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berjalan mulus dan singkat dengan ditandai ketuk palu dan penandatanganan berita acara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2022 sebagai tanda persetujuan antara Bupati Kendal Dico M Ganinduto dengan pimpinan sidang dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal di ruang sidang DPRD Kabupaten Kendal.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kendal yang lalu menyebutkan target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, sesuai angka dalam APBD menganggarkan Rp 2.392.567.060.554,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.265.353.924.689,00 dan Silpa mencapai Rp151.214.322.832,73 Sedang untuk Rencana APBD Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah Rp 2.484.093.184.498,00 Dan untuk Belanja Daerah Rp 2.572.259.057.603,00.
Dari melihat besaran angka, APBD Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2023 telah terjadi kenaikan penganggaran belanja Daerah, pada akhir bulan Mei 2023 belum terlihat sejauh mana penyerapan anggaran dari OPD Kabupaten Kendal. Tetapi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Anwar Haryono dalam rapat hari ini menyatakan bahwa Silpa APBD 2022 belum bisa untuk menutup devisit yang terjadi pada APBD TA. 2023 yang menyebutkan angka sebesar Rp 88,2 miliar.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kab. Kendal Akhmat Suyuti menyoroti rencana pembangunan kembali pasar Weleri yang terbakar yang sudah dianggarkan sebesar Rp 55 miliar. “Keterlambatan itu ada dimana, sedangkan anggaran sudah tersedia,” ungkapnya.
Permasalahan lambannya pembangunan pasar Weleri sudah dibahas oleh Komisi B. “Kami menunggu hasil pembahasan Komisi B terkait rencana pembangunan pasar Weleri,” imbuhnya.
Akhmat Suyuti menyayangkan terjadinya kelambanan pelaksanaan pembangunan Pasar Weleri dan meminta untuk secepatnya dilaksanakan pembangunannya agar perekonomian masyarakat Kendal khususnya di wilayah kecamatan Weleri segera pulih kembali serta para pedagang bisa beraktivitas kembali berdagang secara normal.
Doni Kurniawan
5 Komentar