Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan pengamanan aksi damai dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) yang dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Jln. Jenderal Sudirman Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan,Senin (26/06/23).
Aksi Damai Dari ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) Di Kantor DPRD Kab. Bengkulu Selatan, dengan Ketua Aksi/Penanggung Jawab Herman Lupti (Ketua ASBS), sebelum ke lokasi dikantor DPRD para peserta aksi damai berkumpul dititik Cafe Pantai Pasar Bawah tempat Sdr. Herman Lupti, Massa yang melaksanakan Aksi Damai sebanyak 15 orang, yaitu Gabungan dari beberapa Ormas dan LSM Kab. Bengkulu Selatan kemudian berangkat dengan menggunakan R4 : 2 Unit dan R2 : 6 Unit serta Spanduk : 5 Lembar dan Tanda pengenal/Pita : 15 Pcs
Sesampainya didepan Kantor DPRD para peserta menyampaikan aspirasinya dengan berorasi.
Setelah melaksanakan orasi di depan kantor DPRD Kab. Bkl-Sel selanjutnya melalui Kabagops Akp Andri Anwar, SH MM dan Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan Akp Akhmad Khairuman , SE,M.Si menemui Massa dan menyampaikan bahwa Ketua dan Anggota DPRD Kab Bengkulu Selatan bersedia menerima perwakilan massa dengan perwakilan untuk berdiskusi/hearing di ruang Rapat Kantor DPRD Kab Bengkulu Selatan.
Kegiatan Hearing Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, S.E dan Dihadiri Sekwan DPRD Bengkulu Seltan Nico Dwipayana, S.STP, MH, Kasat Intelkam Polres Bkl Sel AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Plh Pasi Intel Kodim 0408 BSK Letda Inf Dian Bastian, Perwakilan Masa Hearing dan Anggota Komisi DPRD KabKab Bengkulu Selatan dan Wartawan serta Media.
Hearing tersebut memutuskan
- Ketua DPRD BS, menerima dan menampung poin poin tuntutan para pengunjuk rasa dan akan dibentuk Tim Pansus.
- Para Perwakilan ASBS, meminta agar dilibatkan didalam Tim Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD BS nantinya.
- Ketua DPRD BS meminta data dan alat bukti (Soft Copy) dari ASBS dalam langkah lanjut rapat internal DPRD BS.
- Belum ada keputusan dari Ketua DPRD BS untuk menindak lanjuti Tuntutan dari ASBS.
- ASBS akan segera mengirimkan alat bukti Soft Copy lebih kurang 1 hari.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kabag ops Akp Andri Anwar SH,MM mengatakan,
“Personil Polres Bengkulu Selatan Dan Polsek Kota Manna yang tersprint telah melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup pada saat Hearing Di DPRD Kab.Bkl-Sel,” ujarnya.
Dan Kegiatan Hearing berjalan dengan tertib, aman dan lancar,hingga selesainya Hearing Massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” Pungkas Kabagops.
1 Komentar