Bengkulu, jejakkeadilan.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Faizal Mardianto mendorong agar pemerintah daerah mempercepat serapan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu saat ini, tercatat pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp3,98 triliun hingga Juni 2023.
Angka tersebut senilai 39,39 persen dari pagu yany disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp10,10 triliun. “Karena ini sudah pertengahan tahun, ya serapan anggaran dipercepat agar optimal serapannya. Tentu tujuannya untuk mendorong perputaran uang di daerah,” kata Faizal.
Untuk diketahui, alokasi ,anggaran TKDD dari pemerintah pusat pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2022 yang sekitar Rp9,78 triliun.
Untuk diketahui, pemanfaatan TKDD paling banyak berasal dari dana desa yaitu Rp507,74 miliar atau 48,65 persen dari pagu Rp1,04 triliun, transfer dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp2,66 triliun atau 42,96 persen dari pagu Rp6,20 triliun.

Sementara, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp530,50 miliar atau 37,52 persen dari pagu Rp1,41 triliun, dana insentif daerah Rp15,02 miliar atau 50 persen dari pagu Rp30,05 miliar.
Dana bagi hasil (DBH) yaitu Rp181,95 miliar atau 35,97 persen dari pagu Rp505,81 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp78,39 miliar atau 8,75 persen dari pagu Rp895,85 miliar. “Jangan sampai diakhir tahun ini, menumpuk belanjanya, agar pekerjaan juga sesuai target, ” tukasnya.
Berikut rincian anggaran TKDD 2023
- Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,9 triliun
- Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp1,1 triliun.
- Kabupaten Bengkulu Selatan Rp874,8 miliar.
- Kabupaten Rejang Lebong Rp883,8 miliar.
- Kota Bengkulu Rp889 miliar
- Kabupaten Kaur Rp781,1 miliar.
- Kabupaten Seluma Rp894,1 miliar
- Kabupaten Mukomuko Rp824, 5 miliar
- Kabupaten Lebong Rp580,9 miliar
- Kabupaten Kepahiang Rp628,1 miliar
- Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp691,1 miliar. (Adv)
1 Komentar