Pak Bhabin Ajak Linmas Ikut Sosialisasikan Saber Pungli

Bengkulu Utara – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan pihak Kepolisian.

Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dalam hal mengajak para Linmas Kecamatan Batik Nau untuk ikut serta dalam mencegah terjadinya Pungli dengan melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aipda Denny Purba Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batik Nau saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Minggu (30/07/2023).

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kecamatan Batik Nau yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Aipda Denny Purba juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Batik Nau.

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar