Curi Motor Di Pesantren, Pemuda Seluma Ditangkap Polisi

Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com– Seorang tersangka Pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) berinisial JL ( 18 ) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Tersangka ditangkap oleh personil Polsek Kampung Melayu setelah melakukan pencurian satu unit kendaraan milik Joko, mahasiswa perguruan tinggi di Kota Bengkulu yang tinggal diKecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R. Purnama melalui Kanit Reskrim Iptu Junair mengungkapkan pencurian yang dilakukan oleh tersangka berawal saat korban datang ke salah satu pesantren yang ada di kawasan Kecamatan Kampung Melayu untuk bermalam.

Sesampainya di pesantren, Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BD 4278 PD di depan lokasi dan korban masuk ke dalam pesantren untuk mengobrol bersama teman-temannya, berselang beberapa waktu, korban keluar dan mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang.

Tak terima motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan tim Opsnal Polsek Kampung Melayu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka JL di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, Iptu Junairi mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Benar sudah diamankan, sekarang masih kita lakukan pengembangan apakah masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” sampainya, kemarin ( Sabtu, 06/03/21).

Kanit Reskrim menambahkan, Dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 bilah pisau cutter serta 1 unit sepeda motor milik korban. (Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar