Kepahiang, JejakKeadilan.Com – Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid, meraih penghargaan Sistem Akuntabilutas Kinerja Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 dengan Predikat B pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas di Nusa Dua Bali pada Rabu (06/12/2023).
Wapres Ma’ruf Amin, saat memberikan penghargaan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang meraih predikat SAKIP dan ditetapkan sebagai zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi yang lainnya, pencapaian indeks RB dan SAKIP, serta instansi zona integritas, harus diikuti perbaikan nyata pada tata kelola pemerintahan. Agar semua instansi memperkuat secara berkelanjutan orientasi RB berdampak, sebagai target kinerja instansi untuk mendukung tujuan pembangunan nasional,” jelas Wapres.
Sementara itu, Hidayattulah Sjahid, menyampaikan bahwa tahun ini KemenPAN-RB meningkatkan evaluasi yang berdampak pada integritas tata kelola pemerintahan. Seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, kemudian pada evaluasi SAKIP tersebut, kata Bupati, Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal.
“SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendesain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan kinerja pemerintah,” jelas Bupati. (ADV)