Bengkulu, JejakKeadilan.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Rohidin Mersyah dalam menggelar audiensi bersama jajaran PT. Telkom pusat terkait tawaran MoU dalam pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang properti. Mereka menyampaikan beberapa kegiatan bisnis yang bisa disinergikan dengan Pemerintah Provinsi, termasuk pengelolaan gedung Pemerintah dan sarana prasarana pendukung, termasuk pelayanan rumah sakit.
Tawaran MoU dari PT. Telkom pusat mencakup rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu, PT. Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang akan disinkronkan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin menyatakan bahwa tawaran tersebut sangat positif, dan dia telah meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Bengkulu untuk mengkaji tawaran-tawaran MoU tersebut agar bisa disinergikan dengan efisien oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus, menjelaskan bahwa regulasi tenaga honorer untuk dipihak ketiga sudah ada dalam aturan Pemerintah. Mereka juga berkomitmen untuk menerapkan konsep tersebut di seluruh Indonesia.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan akan terbentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan PT. Telkom dalam pengelolaan gedung serta bidang-bidang lainnya, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan pelayanan bagi masyarakat Bengkulu. (adv)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.