Miris Pagar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Dirobohkan Tapi Belum di Perbaiki

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Kondisi pagar depan DPRD Provinsi Bengkulu belum juga dibangun, pasca dirobohkan saat pembangunan trotoar dan pelebaran jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu 2019 silam. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH menegaskan, harusnya pagar yang sebelumnya kokoh itu dibangun kembali oleh pihak ketiga sebagai penanggungjawab pembangunan.

“Tidak bisa dirobohkan saja, tanpa ada pertanggungjawaban. Silahkan segara bangun pagar itu, karena ini memang sudah lama,” terang Usin (20/8).

Dijelaskannya, perobohan pagar depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu itu, sebenarnya sudah menyalahi aturan. Sebab, pagar tersebut dibangun menggunakan APBD Provinsi Bengkulu. Sementara yang merusak atau merobohkan pagar untuk pelebaran jalan dan pembangunan trotoar dilakukan oleh Pemda Kota Bengkulu.

“Harus ada pelepasan aset terlebih dahulu. Baru bisa dialihkan untuk keperluan pembangunan yang lain. Kalau sekarang ini, yang bangun anggarannya siapa, yang merusak juga siapa?. Artinya tidak sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Menurut Usin, perobohan pagar DPRD Provinsi itu, harusnya disegerakan dilakukan perbaikan. Bukan seperti saat ini, sudah lebih dari 2 tahun, pagar tersebut tak kunjung dilakukan perbaikan. Bahkan pagarnya aat ini, hanya dibantu dengan kayu pancang, agar pagar besinya bisa tetap berdiri di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

“Ini kan memperhatinkan. Masa gedung DPRD, pagarnya pakai kayu pancang. Mana bentuk pertanggungjawabnya,” tegas Usin.

Usin menegaskan, yang harus bertanggungjawab atas perehapan ulang pagar DPRD Provinsi itu, ialah pihak ketiga. Karana pihak ketigalah yang melakukan perobohan pagar dan ada anggaran biaya ganti rugi perbaikan. Harusnya anggaran biaya ganti rugi tersebut yang digunakan untuk perbaikan pagar DPRD Provinsi Bengkulu.

“Pertanyaanya, kemana anggaran itu. Apakah sebelumnya tidak dianggarkan. Kalau tidak dianggarkan, bagimana perencanaan awalnya. Masa tidak dihitung, akan merobohkan pagar DPRD Provinsi,” ujarnya.

Untuk itu, Usin meminta pihak ketiga termasuk Pemkot Bengkulu, berfikir untuk mencari solusi perbaikan pagar tersebut. Jangan sampai terus dibiarkan, hingga tidak dilakukan perbaikan.

“Silahkan bertanggungjawab. Jangan sampai tidak diperbaiki,” tandas Usin. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: faceless niches