Desa Mekar sari adakan Bimbingan teknis kegiatan ketahanan Pangan Hewani tingkat Desa

Desa Mekar sari adakan Bimbingan teknis kegiatan ketahanan Pangan Hewani tingkat Desa

Bengkulu-kabupaten kepahiang Jejakkeadilan.com– pemerintah Desa mekar sari adakan kegiatan bimbingan teknis budidaya kambing bertempat di kantor Desa hari Kamis tgl 02 Mei Tahun 2024.

Kepala Desa mekar sari menyatakan ketentuannya tentang ketahanan pangan, uu No. 18/2012,tentang pangan. disebut dalam uu bahwa ketahanan pangan adalah “kondisi terpenuhi nya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan pruduktif secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Ketahanan pangan hewani adalah ketersediaan pangan hewani dan kemampuan negara yang berkaitan dengan kebutuhan tubuh akan protein dan lain dari hewani ayam, daging, bebek dan lain-lain nya.

Dasar pelaksanaan anggaran belanja desa mekar sari tahun 2024 bersumber dari Dana Desa (DD) di bidang ketahanan pangan tingkat Desa dan subbidang ada hewani budidaya ternak kambing.

cakap kades maksud dan tujuan acara ini meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan bagi keluarga penerima manfaat (KPM)budidaya ternak kambing.

Peserta di ikuti 18 orang adalah keluarga penerima manfaat Desa mekar sari.
Narasumber kegiatan akan di sampai.

  • Camat kabawetan
    -Dinas pertanian bidang perternakan.
    -UPTD puskeswam kecamatan kabawetan.
    Demikian tutup kades
    Camat, sekaligus membuka pelatihan sosialisasi program bimbingan teknis budidaya kambing.
    Turut hadir dalam acara, kades mekar sari, BPD, camat, dan Dinas pertanian serta UPTD, puskeswan, keluarga penerima manfaat
    Demikian tutup camat pewarta anc (ADV)