Jejakkeadilan.com- Lebong Pemerintah Kabupaten Lebong meraih predikat ke 3 dalam program penilaian pemerintah Provinsi terhadap kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
Predikat serta piagam penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Balroom Grage hotel Bengkulu.

Predikat ke-3 beserta Piagam tersebut diperoleh dari 10 kabupaten yang ikut dalam penilaian oleh forum penilaian Provinsi.
Pemkab Lebong Raih Predikat Ke-3 Dalam Program Penilaian Pemerintah Provinsi
Jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong Saat Menerima Piagam Penghargaan Bupati Lebong yang diwakilkan Wakil Bupati Lebong sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan, penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong tidak terlepas dari langka-langka yang diambil.
Bupati Lebong yang diwakilkan Wakil Bupati Fahrurrozi menyampaikan,“Penurunan angka serta penderita Stunting di Kabupaten Lebong bisa tercapai karena program-program yang dijalankan, termasuk program bapak asuh anak stunting yang bekerja sama dengan TNI, Polri serta unsur- unsur laninnya,” ucapnya,Selasa (21/5/24).
Pemkab Lebong juga terus bekerja sama dengan pihak desa dan kelurahan agar terus melakukan rembuk stunting kata Wabup Lebong.
“Langka tersebut sejalan dengan komitmen kami Pemda Lebong untuk terus menjadikan anak-anak yang ada di Kabupaten Lebong bebas dan terhindar dari Stunting,” ujar Wakil Bupati Lebong.
Dilokasi yang sama, Kadis Kesehatan kabupaten Lebong, Rachman, menyampaikan rasa bangga atas predikat yang didapatkan.
“Kabupaten Lebong mendapat juara ke 3 dengan perolehan nilai 84,09, semoga dengan turunnya angka stunting di Kabupaten Lebong kita semakin semangat menuju Lebong bahtera,” kata Rachman.
Tampak Hadir dalam Acara tersebut, Wakil Bupati Lebong didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Plt Kadis DP3AP2-KB Kabupaten Lebong. (4121)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.