Warga Ribut Perkara Medsos Berujung Penganiayaan Sepakat Damai

Rejang Lebong, jejakkeadilan.com – Sinergi bersama pihak Kelurahan Talang Benih dan Anggota Babinsa TNI, AIPDA Kasiyono Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curup Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (31/03) menggelar kegiatan mediasi warga yang bertikai.

Dalam laporan tertulisnya, AIPDA Kasiyono menerangkan kegiatan mediasi yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving) digelar untuk mendamaikan warga yang sebelumnya sempat terlibat cekcok hingga berujung terjadinya penganiayaan pada hari Senin tanggal 03 Maret yang lalu secara Kekeluargaan dan Adat Rejang.

Upaya mediasi sebenarnya telah digelar beberapa kali, namun kedua belah pihak inisial Ku (35) yang melaporkan RS (23) dan LS (51) ke Polres Rejang Lebong belum bersedia untuk berdamai tambahnya.

Alhamdulilah, kegiatan mediasi yang kita gelar bersama Ketua RW, RT dan BMA tadi malam akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang sama-sama berprofesi sebagai IRT (Ibu Rumah Tangga) dan dimuatkan dalam surat perjanjian tertulis disaksikan pihak keluarga pungkasnya mengakhiri. (Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar