Melawan Lupa ‘Sejarah Kota Bengkulu’

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Bengkulu dalam bahasa Belanda disebut Benkoelen atau Bengkulen, dalam bahasa Inggris disebut Bencoolen, sementara dalam bahasa melayu disebut Bangkahulu. Ada banyak cerita tentang asal usul dan nama Bengkulu, ada yang menyebutkan bahwa nama Bengkulu berasal dari bahasa Melayu dan kata bang yang berarti “pesisir” dan kulon yang berarti “barat”, kemudian terjadi pergeseran pengucapan bang berubah menjadi beng dan kulon menjadi kulu.

Sementara sumber lain menyatakan Nama “Bencoolen” diperkirakan diambil dari sebuah nama bukit di Cullen, Skotlandia, Bm of Cullen (atau variasmya, Ben Cullen). Penamaan ini kurang berdasar karena bukanlah tabiat bangsa Melayu untuk menamakan daerahnya dengan nama daerah yang tidak dikenal, apalagi asal nama itu dari Skotlandia yang jauh disana.

Sumber tradisional menyebutkan bahwa Bengkulu atau Bangkahulu berasal dan kata Bangkai dan Hulu yang maksudnya bangkai di hulu. Konon menurut cerita, dulu pernah terjadi perang antara kerajaan – kerajaan kecil yang ada di Bengkulu dan dari pertempuran itu banyak menimbulkan korban dari kedua belah pihak di hulu sungai Bengkulu. Korban – korban perang inilah yang menjadi bangkai tak terkuburkan di hulu sungai tersebut maka tersohorlah sebutan Bangkaihulu yang lama – kelamaan berubah pengucapan menjadi Bangkahulu atau Bengkulu.

Dari sekian banyak cerita tentang asal usul nama Bengkulu ada satu cerita yang lebih banyak dikenal di masyarakat Bengkulu yaitu diambil dari kisah perang melawan orang Aceh yang datang hendak melamar Putri Gading Cempaka, yaitu anak Ratu Agung Sungai Serut. Akan tetapi lamaran tersebut ditolak sehingga menimbulkan perang. Anak Dalam saudara kandung Putri Gading Cempaka yang menggantikan Ratu Agung sebagai Raja Sungai Serut berteriak “Empang ka hulu ” yang berarti hadang mereka dan jangan biarkan mereka menginjakkan kakinya ke tanah kita. Dari kata-kata tersebut maka lahirlah kata Bangkahulu atau Bengkulu.

Kampung Cina

Pada pertengahan abad ke 13 sampai dengan abad ke 16 di Daerah Bengkulu terdapat 2 kerajaan yaitu : Kerajaan Sungai Serut dan Kerajaan Selebar. Pada tahun 1685 Inggris masuk ke Bengkulu yang dipimpin oleh Kapten J. Andiew dengan menggunakan 3 Kapal yang bemama The Caesar, The Resolution dan The Defence dan menjajah Bengkulu selama kurang lebih 139 tahun (1685-1824). Dalam masa ini ratusan prajurit Inggris meninggal karena kolera, malaria dan disenteri. Kehidupan di Bengkulu sangat susah bagi orang Inggris. Saat itu perjalanan pelayaran dari Inggris ke Bengkulu memakan waktu 8 bulan. Terjadi juga pertempuran dengan penduduk setempat.

Pada tahun 1714 — 1719 Inggris mendirikan Benteng Marlborough di bawah pimpinan wakil Gubernur England Mdische Company (EIC) yaitu Joseph Collet. Namun karena kesombongan dan keangkuhan Joseph Collet, begitu Benteng Marlborough selesai dibangun pada tahun 1719 rakyat Bengkulu di bawah pimpinan Pangeran Jenggalu menyerang pasukan Inggris di Ujung Karang dan Benteng Marlborough berhasil mereka kuasai serta Inggris dipaksa meninggalkan Bengkulu. Peristiwa heroik ini sampai sekarang diperingati sebagai hari jadi Kota Bengkulu. Namun pasukan Inggris kembali lagi ke Bengkulu dan perlawanan rakyat Bengkulu terhadap Inggris tetap berlanjut. Pada tahun 1807 resident Inggris Thomas Parr dibunuh dalam suatu pertempuran melawan rakyat Bengkulu. Parr diganti Thomas Stamford Raffles, yang berusaha menjalin hubungan yang damai antara pihak Inggris dan penguasa setempat. Di bawah perjanjian Inggris-Belanda yang ditandatangani tahun 1824, Inggris menyerahkan Bengkulu ke Belanda, dan Belanda menyerahkan Singapura ke Inggris.

Sejak 1824-1942 Daerah Bengkulu sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda. Namun, Belanda baru sungguh-sungguh mendirikan Administrasi kolonialnya di Bengkulu tahun 1868. Karena produksi rempah-rempah sudah lama menurun, Belanda berusaha membangkitkannya kembali. Ekonomi Bengkulu membaik dan kota Bengkulu berkembang. Tahun 1878 Belanda menjadikan Bengkulu residentie terpisah dari Sumatera Selatan dan kota kecil Bengkulu dijadikan sebagai pusat Pemerintahan Gewes Bencoolen.

Setelah Belanda kalah dari Jepang pada tahun 1942 dimulailah masa penjajahan Jepang selama kurang lebih 3 tahun. Pada masa Pemerintahan Jepang dan revolusi fisik Kota Bengkulu ini menjadi ajang pertempuran untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, karenanya tidak sedikit putera terbaik Bengkulu yang gugur. Pada masa revolusi fisik Kota Bengkulu menjadi tempat kedudukan Gubernur Militer Sumatera Selatan yang kala itu Gubernurnya adalah DR. AK. Gani.

Patung Thomas Park

Setelah Indonesia merdeka Bengkulu ditetapkan sebagai Kota kecil di bawah Pemerintahan Sumatera Bagian Selatan dengan luas 17,6 Km2 berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Kota Kecil Bengkulu. Pada tahun 1957 Kota Kecil Bengkulu berubah menjadi Kotapraja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957, yang meliputi 4 Wilayah Kedatukan dengan membawahi 28 Kepemangkuan yaitu :

Kedatukan wilayah I terdiri dari 7 Kepemangkuan.
Kedatukan wilayah II terdiri dari 7 Kepemangkuan.
Kedatukan wilayah III terdiri dari 7 Kepemangkuan.
Kedatukan wilayah IV terdiri dari 7 Kepemangkuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 jo Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu, menetapkan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi Bengkulu. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah, merubah sebutan Kotapraja menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu. Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu selanjutnya dibagi dalam 2 wilayah seTingkat Kecamatan berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor: 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981, yaitu :

Wilayah Kecamatan Teluk Segara.
Wilayah Kecamatan Gading Cempaka.
Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor: 440/1981 dan Nomor: 444/1981 dan dikuatkan denan Surat Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor; 141/1982 tanggal 1 Oktober 1982, menghapus wilayah Kedatukan dan Kepemangkuan menjadi Kelurahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 42/1982 wiIayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu, terbagi 2 Wilayah Kecamatan definitif yang membawahi 38 Kelurahan, yaitu :

Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan.
Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 Kelurahan.
Pada tahun 1986 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 46/1986 tentang Perubahan Batas dan Perluasan Wilayah Kotamadya Dati II Bengkulu, luas Wilayah Kotamadya Bengkulu berubah dan 17,6 Km2 menjadi 144,52 Km2 dan terdiri dan 4 Wilayah Kecamatan, 38 Kelurahan serta 17 Desa yaitu :

Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan 4 Desa.
Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 Kelurahan dan 2 Desa.
Kecamatan Selebar membawahi 6 Desa.
Kecamatan Muara Bangkahulu membawahi 5 Desa. (MC M4)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: bk8