Tusuk kakak Kandung, Warga Kepahiang Diamankan Polres Kepahiang

Kepahiang, Jejakkeadilan.com – Polres Kepahiang Polda Bengkulu Mendalami Laporan dari keluarga korban Warga kabupaten Kepahiang yang melaporkan tindak pidana yang dialami oleh Adik kandungnya yang bernama AZ.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welilianto Malau, S.ik, MH dan tim Buser Elang Jupi Kemarin sore (29/09/21)Mengungkapkan, pengalaman yang dialami oleh korban yang terjadi pada hari Kamis 02 September 2021 sekitar jam 10.00 wib.

“TKP nya dijalan umum di Desa Tertik kec. Tebat Karai Kab. Kepahiang,” Ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh kasat Reskrim pengalaman yang dialami oleh korban diketahui pertama kali oleh pelapor mendapatkan informasi dari Maini (bibik pelapor) bahwa adik kandungny no.3 kena tusukan oleh adik kandung bungsu yang berinisial WS(37).

Mendapatkan Kabar pelapor tersebut langsung menuju ke RSUD Kepahiang guna melihat kebenaran informasi tersebut.

“Saat ini tersangka AZ sudah diamnkan di polres Kepahiang,” jelas kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari penganiaya yang terjadi korban mengalami rasa sakit dan luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan korban dirawat di rumah sakit umum daerah Kabupaten Kepahiang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *