Lakukan Pengancaman, Warga Napal Putih Diamankal Polres BU

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Pendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan atau Pengancaman, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu sore hari Kamis (13/01) kemarin langsung menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, “Tim Kepolisian yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Fauzan Maulana H, S.Tr.K, berhasil mengamankan seorang pria inisial PW Alias Pa (42) Warga Kecamatan Napal Putih” terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

Terduga pelaku dilaporkan korban UZ (66) Warga Kecamatan Argamakmur pada tanggal 29 November 2021 yang lalu, karena melakukan pengancaman menggunakan senjata jenis parang saat korban sedang membersihkan lahan yang diklaim terduga pelaku sebagai miliknya sehingga korban merasa ketakutan tambahnya.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik pungkasnya sembari mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk dapat lebih bersabar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan.