Dugaan Persekongkolan Proyek Rehab Fisik Dana DaKDikbud Bengkulu Selatan Mulai Tekuak

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Hal ini di ketahui saat awak media mengkonfirmasi lansung PPK dana Dak Dikbud Bengkulu Selatan saudara Agustian di ruangannya hari ini Selasa 18/01/2022 Terkait tidak ada satu pun mandor yang ber SKT dalam pengawasan pekerjaan fisik dari awal hingga selesai.

Kepada awak media saudara agustian menjelaskan “memang betul tidak ada mandor ber SKT yang mengawasi pekerjaan kita, tetapi sudah kita keluarkan surat peringatan pertama pada bulan Maret dan surat peringatan kedua pada bulan Agustus” ujar agustian

Lebih lanjut agustian mengatakan “kita cuma memberikan teguran dua kali selanjutnya tidak lagi, sebab kita tidak dapat berbuat atau mengambil keputusan lebih lanjut” tegas agustian.

“Karena keputusan pemenang lelang Karen itu hak ULP” tutup agustian.

Di tempat terpisah sekjen sekber media online (SMO) Ali Dina angkat bicara “ini lah tipe pejabat yang tidak bertanggung jawab, kenapa saya katakan demikian perlu kita ketahui bersama bahwa syarat lelang di cantumkan di kerangka acuan kerja (KAK) merupakan produk dari PPK dan PPTK termasuk SKT mandor kontruksi bangunan gedung ini, setelah itu baru di bahas bersama pihak ULP sudah pas atau belum semua syarat di kAK ini, kalau sudah final baru pihak ULP melakukan lelang proyek tersebut” ujar Ali Dina.

Lebih lanjut Ali Dina mengatakan ” tujuan di masukan syarat mandor SKT tersebut adalah supaya nantinya dalam pekerjaan rehab fisik Dak Dikbud Bengkulu Selatan ini dapat menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas karena di awasi orang yang berkompeten dalam sudah ada SKT 067 ” tambah Ali Dina.

“Untuk itu kita minta pihak APH dan BPK benar-benar serius dalam menangani persoalan ini, sebab kita menduga pihak PPK dan PPTK dana dak Dikbud Bengkulu Selatan terkesan lalai dan membiarkan pekerjaan ini tidak di awasi orang yang ahli padahal mereka sendiri mengeluarkan produk syarat dalam pekerjaan ini” Tegas Ali Dina.

“Dalam waktu dekat kita akan bawa persolan ini ke DPRD Bengkulu Selatan serta akan kita laporkan Secara Resmi ke pihak penegak hukum, supaya ini menjadi catatan bagi pihak yang di duga tidak bertanggung jawab padahal pejabat tersebut yang mengeluarkan produk dan syarat pemenang sesuatu pekerjaan” tutup Ali Dina. Upaya konfirmasi pihak terkait masih di upayakan. (BPA)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Hello there, just became aware of your blog through Google,
    and found that it is truly informative. I am gonna watch out
    for brussels. I will be grateful if you continue this
    in future. A lot of people will be benefited from your writing.
    Cheers! Lista escape roomów

  2. Ping-balik: hostile wheels