Dikbud Provinsi Akan Terapkan Pebelajaran Tatap Muka Terbatas

Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat di Bengkulu
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat di Bengkulu

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 75 hingga 80 persen dari total kapasitas kelas karena kasus COVID-19 di daerah setempat mulai menurun.

Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat di Bengkulu, Senin, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan kepala SMA, SMK, dan MA, terkait dengan kebijakan PTM 70-80 persen itu.

“Kita akan mulai menerapkan PTM 80 persen sebab kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu mulai melandai dan dalam waktu dekat untuk KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) akan dilakukan,” kata dia.

Ia mengatakan PTM 80 persen di daerah itu hanya untuk sekolah yang benar-benar memenuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi COVID-19.

Penerapan prokes yang ketat itu, antara lain siswa wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sedangkan pihak sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun cuci tangan, masker, dan penyanitasi tangan.

Ia menjelaskan pentingnya siswa mengikuti PTM dengan tetap terjaga kesehatan dan memiliki imunitas tubuh yang mantap dari penularan virus tersebut. “Sebab untuk melaksanakan KBM kesehatan siswa harus terjaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika ada satu siswa terdampak virus atau terkonfirmasi COVID-19 maka para siswa dalam satu kelas diliburkan selama beberapa hari dari PTM dan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar