Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan masa persidangan ke II Tahun sidang 2022 serta Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5).
Rapat ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanyo, Kepala OPD serta unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu.
Dalam laporan Banmus yang disampaikan juru bicaranya, diketahui ada 15 poin yang disampaikan, mulai dari pembukaan dan penetapan materi serta jadwal kegiatan Rapat Paripurna hingga penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2022.
Selain itu juga, berisikan jadwal lanjutan Pembahasan beberapa Peraturan Daerah serta Penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan kesepakatan bersama.(Adv/JK)
Hmm is anyone else encountering problems with the
images on this blog loading? I’m trying to figure out if its a problem on my end
or if it’s the blog. Any feed-back would be greatly appreciated.