Presiden Jokowi Izikan Lepas Masker di Ruang Terbuka

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Jakarta, jejakkeadilan.com– Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers melalui video pada Selasa 17 Mei 2022.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.

Presiden menambahkan bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki sejumlah pengalaman saat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta maupun Omicron.

“Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Apapun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu tetap harus,” tandasnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: phishing links