Disdukcapil Provinsi Bengkulu Terus Optimalkan Data Penduduk

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan data penduduk sehingga kedepan nantinya tidak ada lagi data penduduk yang ganda. Dimana beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama dengan BPJS Provinsi Bengkulu. 

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri berharap Disdukcapil Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan data penduduk. Karena ada data penduduk yang tidak aktif lagi maupun penduduk yang belum memiliki data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka harus dilakukan identifikasi. Tentunya dalam pemetaan baik dalam bantuan kesehatan ini juga harus berkordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Dukcapil akan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan OPD maupun instansi terkait akan memanfaatkan data NIK tersebut guna mensinkronkan program bantuan yang ada kepada masyarakat.

“Validasi data penduduk ini sangatlah penting, karena  seluruh perencanaan kebijakan itu berawal dari data jumlah penduduk, seperti untuk bantuan sosial, BPJS maupun data kesehatan. Makanya beberapa waktu lalu kita sudah melakukan  MoU antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial tentang Pemanfatan Data Kependudukkan dan Pemberian Hak Akses,” ujar Sekda. Rabu (9/11/2022).

Ditambahkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti, pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk tiga kabupaten, yaitu Rejang Lebong, Seluma dan Kepahiang.  Kedepan pihaknya terus mengoptimalkan pemetaan ke kabupaten lainnya. 

“Seluruh data penduduk dapat sinkron dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD maupun instansi untuk melaksanakan program bantuan maupun perencanaan kebijakan. Karena saat ini pelayanan dasar itu mengacu pada satu data Indonesia. Semua layanan nanti seperti BPJS, Kesehatan maupun sosial nantinya mengacu pada satu data kependudukan itu,” kata Diah.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *