Paripurna di DPRD dalam Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023-

Lebong, Jejak Keadilan — Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, pada Senin 28 November 2022.

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, S.Sos bersama segenap anggota DPRD Kab. Lebong dan dihadiri juga oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Lebong, Sekda Lebong, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Lebong, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Lebong, dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan,

“Alhamdulillah pembahasan Raperda APBD untuk tahun 2023 telah selesai kita lakukan hari ini”.sampainya

“dan saya berharap semoga kerja keras dalam pembahasan APBD 2023 tahun ini menjadi amal ibadah dan menjadikan masyarakat Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera”.imbuhnya

Raperda APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, merupakan gambaran kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebong yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan terkait dengan kebijakan APBD.

“saya intruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Unit Kerja agar berupaya bersungguh-sungguh menggunakan anggaran”.sampainya

“Dalam kinerja kalian maksimalkan untuk masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD ini”.Tegasnya (One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *