Pemkab Mukomuko Kembali Gelar Rapat dengan Perusahaan Tindak Lanjut Pembangunan Pelabuhan Laut

Pemkab Mukomuko Kembali Gelar Rapat dengan Perusahaan Tindak Lanjut Pembangunan Pelabuhan Laut
Pemkab Mukomuko Kembali Gelar Rapat dengan Perusahaan Tindak Lanjut Pembangunan Pelabuhan Laut

Mukomuko, jejakkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan terkait tindak lanjut studi kelayakan rencana pembangunan Pelabuhan Laut Crude Palm Oil (CPO) di daerah ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Novria Eka Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (18/01/23) mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar di Hotel Kimaya di Jakarta pukul 14.00.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, rapat koordinasi tindak lanjut studi kelayakan rencana pembangunan Pelabuhan Laut Crude Palm Oil (CPO) di daerah ini dihadiri oleh seluruh perusahaan perkebunan dan Pengolahan minyak mentah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kemudian rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPPTK, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setdakab Kabupaten Mukomuko, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kabupaten Mukomuko.

Bupati Mukomuko Sapuan dalam rapat koordinasi tersebut memaparkan sejumlah materi yang berkaitan dengan tindak lanjut Fisibility Study atau studi kelayakan rencana pembangunan pelabuhan laut.

Selanjutnya materi yang telah dipaparkan oleh Bupati Mukomuko dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bahan bagi seluruh perusahaan di daerah ini untuk menentukan investasi pada project pelabuhan laut.

Ia mengatakan, hasil dari rapat koordinasi tersebut, perusahaan akan menyampaikan besaran investasinya nanti di rapat lanjutan tanggal 6 Februari 2023.

Sementara itu, pemerintah daerah sebelumnya komitmen bersama dengan perusahaan agar memberikan penyertaan investasi pabrik kelapa sawit untuk pembangunan pelabuhan laut CPO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *